An Entity of Type: Thing, from Named Graph: http://dbpedia.org, within Data Space: dbpedia.org

Evans v. the United Kingdom was a key case at the European Court of Human Rights. The case outcome could have had a major impact on fertility law, not only within the United Kingdom but also the other Council of Europe countries. Professor John Harris of the University of Manchester told the BBC in September 2002: On 10 April 2007 Natallie Evans lost her final appeal at the Grand Chamber of the European Court of Human Rights.

Property Value
dbo:abstract
  • Evans v. the United Kingdom was a key case at the European Court of Human Rights. The case outcome could have had a major impact on fertility law, not only within the United Kingdom but also the other Council of Europe countries. Professor John Harris of the University of Manchester told the BBC in September 2002: If the woman (Natallie Evans) succeeds in this case then the whole basis upon which the Human Fertilisation and Embryology Authority has operated thus far will be overturned. Until now, it has operated on the basis that there must be continuing consent between a man and a woman in every stage of the reproductive process. If she (Ms Evans) succeeds in this case, then she will have established that the man's role ends once the egg is fertilised. On 10 April 2007 Natallie Evans lost her final appeal at the Grand Chamber of the European Court of Human Rights. (en)
  • Evans v. United Kingdom (2007) merupakan kasus hukum yang diajukan melalui permohonan perempuan warga negara Britania Raya bernama Natalie Evans kepada Mahkamah Hak Asasi Manusia Eropa, untuk meninjau apakah Hukum Inggris yang mengatur tentang prosedur klinis fertilisasi in vitro telah melanggar Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia. Evans melalui kuasa hukumnya berargumen bahwa hukum Inggris telah melanggar tiga pasal dalam Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia yaitu Pasal 2, 8, dan 14, tentang hak untuk hidup, hak atas penghormatan terhadap kehidupan pribadi atau keluarganya, dan hak atas kesempatan dan perlakuan yang sama atau antidiskriminasi. Dalam putusannya, Mahkamah Hak Asasi Manusia Eropa menetapkan tidak ditemukan adanya pelanggaran Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia. Putusan ini merupakan putusan dalam tingkat pengadilan tertinggi dan berarti Evans tidak dapat mengajukan banding atas kasusnya. Evans menekankan pada pengujian Undang-Undang Fertilisasi Manusia dan Embriologi Tahun 1990 (bahasa Inggris: Human Fertilisation and Embryology Act 1990) yang dianggap merugikan dirinya.Undang-undang tersebut mengharuskan adanya persetujuan kedua belah pihak pendonor sel telur dan sperma dalam setiap tahapan fertilisasi in vitro, dan apabila salah satu pihak menarik persetujuannya sebelum embrio tersebut ditanam dalam rahim wanita, maka pihak lain tidak bisa memiliki embrio tersebut. Dalam kasus Evans v. United Kingdom, karena mantan pasangan Evans menarik persetujuannya, Evans tidak lagi memiliki hak untuk menghamili dirinya sendiri dengan embrio tersebut. Padahal ini adalah kesempatan terakhirnya untuk hamil karena indung telurnya telah diangkat pasca operasi akibat penyakit kanker yang dideritanya. Kasus ini merupakan kasus besar pertama dalam sejarah Britania Raya yang para pihaknya merupakan pasien penerima prosedur klinis fertilisasi in vitro, dan dianggap kasus penentu karena bukan hanya berpengaruh pada hukum Inggris tetapi juga akan menentukan hukum yang berlaku bagi pelaksanaan prosedur bayi tabung atau fertilisasi in vitro di negara Eropa lainnya. (in)
dbo:wikiPageExternalLink
dbo:wikiPageID
  • 10572758 (xsd:integer)
dbo:wikiPageLength
  • 13749 (xsd:nonNegativeInteger)
dbo:wikiPageRevisionID
  • 1104130819 (xsd:integer)
dbo:wikiPageWikiLink
dbp:wikiPageUsesTemplate
dcterms:subject
rdfs:comment
  • Evans v. the United Kingdom was a key case at the European Court of Human Rights. The case outcome could have had a major impact on fertility law, not only within the United Kingdom but also the other Council of Europe countries. Professor John Harris of the University of Manchester told the BBC in September 2002: On 10 April 2007 Natallie Evans lost her final appeal at the Grand Chamber of the European Court of Human Rights. (en)
  • Evans v. United Kingdom (2007) merupakan kasus hukum yang diajukan melalui permohonan perempuan warga negara Britania Raya bernama Natalie Evans kepada Mahkamah Hak Asasi Manusia Eropa, untuk meninjau apakah Hukum Inggris yang mengatur tentang prosedur klinis fertilisasi in vitro telah melanggar Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia. Evans melalui kuasa hukumnya berargumen bahwa hukum Inggris telah melanggar tiga pasal dalam Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia yaitu Pasal 2, 8, dan 14, tentang hak untuk hidup, hak atas penghormatan terhadap kehidupan pribadi atau keluarganya, dan hak atas kesempatan dan perlakuan yang sama atau antidiskriminasi. Dalam putusannya, Mahkamah Hak Asasi Manusia Eropa menetapkan tidak ditemukan adanya pelanggaran Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia. (in)
rdfs:label
  • Evans v United Kingdom (en)
  • Evans v. United Kingdom (in)
owl:sameAs
prov:wasDerivedFrom
foaf:isPrimaryTopicOf
is dbo:wikiPageRedirects of
is dbo:wikiPageWikiLink of
is foaf:primaryTopic of
Powered by OpenLink Virtuoso    This material is Open Knowledge     W3C Semantic Web Technology     This material is Open Knowledge    Valid XHTML + RDFa
This content was extracted from Wikipedia and is licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 3.0 Unported License